Raker PABPDSI dan Bimtek Penguatan Pengawasan BPD Se-Kabupaten Natuna di Ranai Dibuka Sekda, Inspektorat Daerah Jadi Narasumber Kunci

Bagikan:

Raker PABPDSI dan Bimtek Penguatan Pengawasan BPD Se-Kabupaten Natuna di Ranai Dibuka Sekda, Inspektorat Daerah Jadi Narasumber Kunci

Raker PABPDSI dan Bimtek Penguatan Pengawasan BPD Se-Kabupaten Natuna di Ranai Dibuka Sekda, Inspektorat Daerah Jadi Narasumber Kunci
Dokumentasi Lapangan: Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko bersama narasumber Inspektorat membuka Rakerda PABPDSI dan Bimtek BPD di RM Sisi Basisir Ranai.

DOKUMEN PENGAWASAN & SPT RESMI
Nomor Surat Tugas APIP
Surat Perintah Tugas Inspektur No. 700.1.2.1/225/INSP/X/2026
Dasar Penyelenggaraan
Permendagri No. 110 Tahun 2016 tentang BPD & Permendagri No. 73 Tahun 2020
Pemateri Utama
Inspektur Pembantu Wilayah Pengawasan Desa & Kejari Natuna
Tempat & Mitra Kerja
Aula RM Sisi Basisir Ranai β€’ Pengurus Daerah PABPDSI Kabupaten Natuna
Materi Penguatan
Harmonisasi Tata Kelola Desa, Pengawasan LKPJ Kades, Jalur Konsultasi APIP

RANAI, INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN NATUNA – Dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan dan fungsi pengawasan di tingkat akar rumput, Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas BPD se-Kabupaten Natuna yang berlangsung pada 26 hingga 28 Oktober 2026, bertempat di Aula Pertemuan Rumah Makan Sisi Basisir, Jalan Hang Tuah, Ranai.

Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, S.E., mewakili Bupati Natuna Hj. Cen Sui Lan. Hadir dalam acara pembukaan tersebut Ketua dan Pengurus PABPDSI Kabupaten Natuna, Kepala Dinas PMD, pimpinan instansi vertikal penegak hukum, serta ratusan pimpinan dan anggota BPD dari 70 desa di wilayah Pulau Bunguran dan kecamatan kepulauan se-Kabupaten Natuna.

Dalam amanatnya, Sekda Boy Wijanarko menegaskan bahwa BPD memiliki posisi teramat penting sebagai penyeimbang dan mitra strategis Kepala Desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa. “BPD adalah parlemen desa yang mengemban amanah masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, menyusun peraturan desa, dan mengawasi pelaksanaan APBDes. Kami berharap bimtek ini mempertajam wawasan anggota BPD agar tata kelola desa di Natuna semakin maju, akuntabel, dan terbebas dari jerat hukum,” ujar Sekda.

Dalam sesi pembekalan materi, Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna bertindak sebagai narasumber kunci teknis pengawasan bersama Kejaksaan Negeri Natuna. Tim Auditor Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I mewakili Inspektur Daerah memaparkan panduan praktis audit partisipatif bagi BPD, mulai dari mekanisme pengujian dokumen perencanaan (RPJMDes dan RKPDes), pencermatan posting anggaran pada aplikasi Siskeudes, hingga tata cara verifikasi fisik pekerjaan proyek desa padat karya tunai.

Sesi pemaparan materi mitigasi fraud pengelolaan dana desa dan penguatan sinergi pengawasan BPD bersama Tim APIP Inspektorat Daerah.
Sesi pemaparan materi mitigasi fraud pengelolaan dana desa dan penguatan sinergi pengawasan BPD bersama Tim APIP Inspektorat Daerah.

“BPD adalah pilar demokrasi dan transparansi di desa. BPD harus mampu menjadi mitra kritis yang konstruktif bagi Kepala Desa, bukan mencari-cari kesalahan tetapi memastikan roda pemerintahan desa berjalan sesuai rel regulasi demi kemaslahatan warga.”

Boy Wijanarko Varianto, S.E.
Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna

“Inspektorat membuka pintu seluas-luasnya bagi BPD untuk berkonsultasi melalui Klinik Konsultasi APIP. Jika ada potensi kejanggalan dalam APBDes, konsultasikan sedini mungkin agar dapat dicegah sebelum menjadi masalah hukum.”

Robertus L.S., S.H., M.H., CTIA, CGCAE, CTFAIA
Inspektur Daerah Kabupaten Natuna

“Fungsi pengawasan BPD harus berorientasi pada pencegahan dini (early warning system). Bila BPD menemukan ketidaksesuaian administrasi atau keterlambatan pekerjaan fisik di lapangan, segera gunakan forum musyawarah desa atau konsultasikan ke Klinik Konsultasi Pengawasan Inspektorat sebelum berkembang menjadi delik pelanggaran hukum,” ungkap perwakilan Irban Inspektorat di hadapan para peserta bimtek.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Natuna melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Unit Tipikor memaparkan pentingnya tertib administrasi aset desa, batas kewenangan hukum kepala desa dan BPD, serta pencegahan konflik kepentingan dalam pengelolaan dana BUMDes.

Kegiatan Rakerda dan Bimtek ini ditutup dengan perumusan rekomendasi bersama penguatan kemitraan antara BPD, Pemerintah Desa, DPMD, dan Inspektorat Daerah demi mewujudkan tata kelola desa yang transparan, mandiri, dan berkeadilan sosial di Kabupaten Natuna.

Poin Kunci Pengawasan & Rekomendasi APIP

  • Sekda Natuna Boy Wijanarko secara resmi membuka Rakerda PABPDSI dan Bimtek BPD se-Kabupaten Natuna.
  • Inspektorat membekali anggota BPD instrumen pengawasan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPJ).
  • Disepakati mekanisme koordinasi tripartit antara BPD, Pemerintah Desa, dan APIP Inspektorat untuk penyelesaian sengketa tata kelola desa.

Klinik Konsultasi & Pengaduan WBS APIP

Inspektorat Daerah membuka pendampingan tata kelola dan pengaduan penyimpangan secara terpadu, profesional, dan terjamin kerahasiaannya.

Lambang Daerah Kabupaten Natuna

Tim Publikasi & Komunikasi Pengawasan (Humas APIP)

Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna β€’ Jl. Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai, Kepulauan Riau

Mewujudkan Pengawasan Adaptif, Berintegritas, Menuju Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Akuntabel dan Bebas Korupsi.

Bagikan Informasi Ini: