Kanal Pengaduan Rahasia Terenkripsi • Identitas Pelapor Dilindungi UU Nomor 31/2014 jo. Perbup Natuna
Lambang Natuna Logo Resmi KPK RI
WBS NATUNA IDENTITAS TERLINDUNGI

Whistleblowing System • Inspektorat Natuna & Sinergi KPK RI

Website Resmi
Kanal Perlindungan Saksi & Pelapor Tindak Pidana Korupsi

Berani Lapor untuk Natuna Bersih, Akuntabel & Bebas Korupsi

Layanan resmi Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna bagi masyarakat dan ASN untuk melaporkan indikasi tindak pidana korupsi, gratifikasi, pungli, dan benturan kepentingan dengan jaminan kerahasiaan identitas dan proteksi hukum.

Pemkab Natuna Pemerintah Kab. Natuna
KPK RI KPK Republik Indonesia
SP4N-LAPOR! SP4N-LAPOR!
Mode Anonim
Tanpa wajib data diri
Tiket & PIN
Kunci pelacakan aman
Telaah APIP
Verifikasi berjenjang
Perlindungan
Sesuai regulasi hukum

Formulir Pengaduan Pelanggaran (5W + 1H)

* Wajib diisi

Tersedia dua mode: Mode Anonim (identitas Anda tidak disimpan dalam database) atau hapus centang untuk Mode Beridentitas (nama & kontak tersimpan aman untuk memudahkan koordinasi tindak lanjut). Pemantauan penanganan tetap menggunakan Nomor Tiket & PIN.

Boleh dikosongkan jika Anda belum mengetahui nama pasti oknum.
Draf tersimpan di perangkat Anda