Whistleblowing System (WBS)
Whistleblowing System Inspektorat Kabupaten Natuna: laporkan dugaan korupsi, gratifikasi, dan pelanggaran ASN secara rahasia, lacak status dengan kode tiket dan PIN.
Laporan anonim
Pelapor boleh tidak mencantumkan identitas. PIN disimpan dalam bentuk hash dan hanya ditampilkan sekali kepada pelapor.
Lacak laporan
Status penanganan dapat dicek dengan kode tiket + PIN.
Linimasa kasus
Terdaftar → Telaah → Investigasi → Keputusan → Selesai, dengan catatan tindak lanjut.
Uji konflik kepentingan
Penelaah wajib menyatakan tidak memiliki hubungan dengan terlapor sebelum memperbarui status.
Suara pengguna
Kami hanya menampilkan penilaian yang benar-benar diberikan pengguna. Sampaikan penilaian Anda melalui Survei Kepuasan Masyarakat.