Layanan pengawasan partisipatif masyarakat. Laporkan dugaan korupsi secara aman melalui Whistleblowing System (WBS), sampaikan aduan pelayanan via SP4N-LAPOR!, pantau keterbukaan dokumen publik, dan berikan penilaian kepuasan layanan APIP.
Portal operasional bagi 47 OPD, 17 Kecamatan, Puskesmas, dan 70 Desa se-Kabupaten Natuna. Unggah bukti setor dan dokumen tindak lanjut temuan BPK/LHP, mutakhirkan register risiko di e-Risk, dan konsultasikan kendala keuangan daerah di Klinik Konsultasi.
Pengendalian teknis bagi Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III, Khusus, dan Pejabat Fungsional Auditor & P2UPD. Pantau progres PKPT tahunan, lakukan verifikasi dan terbitkan reviu atas bukti tindak lanjut OPD, serta catat presensi kegiatan Si-Hadir.
Dashboard analitik eksekutif untuk Bupati Natuna, Inspektur Daerah, dan Pimpinan Instansi. Pantau 8 indikator pengawasan berintegritas tinggi dengan sertifikat data provenance, early-warning aging temuan >90 hari, dan pemulihan aset keuangan daerah.
Seluruh capaian diuji oleh lembaga penilai negara (KPK-RI, BPKP-RI, BPK-RI, KemenPAN-RB). Klik kartu indikator untuk memeriksa sertifikat sumber data, nomor LHP, dan pejabat penanggung jawab.
Rekapitulasi penyelesaian rekomendasi temuan BPK-RI dan LHP Inspektorat Daerah. Membagi umur tindak lanjut ke dalam 4 bucket untuk mencegah temuan kadaluwarsa (>90 hari).
Sesuai amanat Undang-Undang No. 15 Tahun 2004, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Rekomendasi di atas 90 hari akan diteruskan ke Tim Majelis Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Akses modul terintegrasi untuk pengawasan internal, klinik akuntabilitas, pengendalian risiko perangkat daerah, hingga kanal pelaporan masyarakat.
Pemantauan pemenuhan rekomendasi LHP BPK-RI dan APIP Inspektorat Daerah. Perangkat daerah wajib menyampaikan bukti setor kas daerah atau bukti fisik administratif sebelum batas jatuh tempo.
Rangkaian pengawasan internal dari perencanaan PKPT, surat perintah tugas (SPT), audit lapangan, hingga penerbitan LHP oleh Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III, dan Khusus.
Dokumen resmi tata kelola, pakta integritas, standar operasional prosedur audit kinerja, dan petunjuk teknis maturitas SPIP berintegritas tinggi dengan validasi hash SHA-256.
Log peristiwa nyata yang tercatat di database pengawasan Inspektorat Kabupaten Natuna. Tanpa rekayasa waktu buatan, menjamin jejak audit (audit trail) yang transparan dan akuntabel.
Katalog API Indonesia & Global Terverifikasi (Official-First Policy, Zero Plaintext Secrets).