Logo Kabupaten Natuna
Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna
Portal Pengawasan Terpadu

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Jawaban singkat seputar Portal Pengawasan Terpadu. Tidak menemukan jawabannya? Hubungi kami.

Apa saja layanan di portal ini?

SIGAP (tindak lanjut hasil pengawasan), WBS (pengaduan), e-Consulting (klinik konsultasi), LMS (diklat ASN), E-Arsip, SI-HADIR (presensi kegiatan), Dashboard SPIP, dan MCSP KPK.

Apakah status hijau berarti semua fitur aplikasi berjalan?

Tidak. Status menunjukkan aplikasi merespons pada waktu pemeriksaan. Status itu bukan bukti seluruh fungsi bisnis, database, atau SSO sudah sehat.

Siapa pengelola aplikasi ini?

Aplikasi dikelola oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna. Pertanyaan teknis dan permintaan akses disampaikan melalui halaman Kontak atau Klinik Konsultasi (e-Consulting).

Bagaimana jika saya lupa kata sandi atau akun terkunci?

Akun dibuat dan dipulihkan oleh administrator aplikasi. Hubungi Sekretariat Inspektorat melalui halaman Kontak dengan menyebutkan nama, NIP, dan unit kerja. Petugas tidak akan pernah meminta kata sandi Anda.

Apakah data saya aman?

Akses dibatasi sesuai peran, sesi dilindungi token keamanan, dan data hanya dipakai untuk tugas pengawasan. Rincian ada di halaman Kebijakan Privasi.

Ke mana melaporkan dugaan pelanggaran atau korupsi?

Gunakan Whistleblowing System (WBS) Inspektorat Natuna. Identitas pelapor dapat dirahasiakan dan status laporan dapat dilacak memakai kode tiket dan PIN.

Hubungi kami Ajukan konsultasi