Profil

Visi dan Misi

VISI DAERAH

Menciptakan Reformasi Birokrasi yang Cerdas (smart bureaucracy)
01

Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem dan mekanisme peraturan perundang-undangan pada auditan.

02

Membina dan memberikan masukan bagi terselenggaranya pemerintahan yang melayani, efektif, efisien, dan bersih melalui hasil pengawasan internal.

03

Mewujudkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang profesional, berkualitas, dan akuntabel.

04

Meningkatkan kualitas hasil pengawasan sebagai bahan masukan bagi pimpinan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

05

Melaksanakan pendampingan dan asistensi kepada OPD untuk mendukung quality assurance dan peran sebagai consulting partner.

Nilai Dasar ASN BerAKHLAK Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif
Prinsip Pengawasan SMART Bureaucracy Sinergi, Mandiri, Akuntabel, Responsif, dan Transparan
Moto Pengawasan Mengawal Akuntabilitas Mendorong Integritas & Pemerintahan Bersih Melayani