Bupati Natuna Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Gedung Sri Serindit, Inspektorat Daerah Kawal Kepatuhan Tata Kelola dan Pakta Integritas ASN

Surat Perintah Tugas Inspektur No. 700.1.2.1/198/INSP/X/2026
SK Bupati Natuna No. 821.22/BKPSDM/2026/04 & Rekomendasi KASN No. B-2918/KASN/09/2026
Inspektur Pembantu Wilayah I & Tim Verifikasi e-LHKPN APIP Natuna
Gedung Sri Serindit Ranai β’ 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II)
Verifikasi Pakta Integritas, Berita Acara Sumpah Jabatan, Kepatuhan LHKPN KPK RI
RANAI, INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN NATUNA β Pemerintah Kabupaten Natuna melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan lima pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemkab Natuna, bertempat di Gedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Senin pagi (05/10/2026). Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Natuna, Hj. Cen Sui Lan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna tertanggal 2 Oktober 2026 menyusul selesainya seluruh tahapan seleksi terbuka, rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan pertimbangan teknis BKN.
Hadir dalam prosesi pelantikan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko Varianto, S.E., Inspektur Daerah Kabupaten Natuna Robertus L.S., S.H., M.H., CTIA, CGCAE, CTFAIA, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, staf ahli, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Natuna. Pejabat yang dilantik menempati posisi pimpinan strategis, di antaranya Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, serta pimpinan unit kerja eselon II lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menekankan bahwa pelantikan pimpinan tinggi pratama merupakan langkah strategis untuk memperkuat akselerasi kinerja birokrasi dan mutu pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya menjelang penutupan tahun anggaran 2026. “Amanah jabatan ini harus dijalankan dengan dedikasi penuh. Saya meminta para pejabat yang dilantik segera berkoordinasi, menanggalkan ego sektoral, dan memastikan setiap program kerja berjalan tepat waktu dan tepat sasaran demi kemakmuran warga Natuna,” tegas Bupati.
Sebagai bagian integral dari penegakan tata kelola birokrasi yang bersih dan bebas korupsi (clean and good governance), rangkaian pelantikan dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas, Berita Acara Sumpah Jabatan, dan Komitmen Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna bertindak sebagai pengawal kepatuhan dan penjamin kualitas integritas aparatur sejak hari pertama pejabat memangku tugas.

“Jabatan pimpinan tinggi pratama adalah amanah publik yang menuntut totalitas dedikasi. Tidak ada ruang bagi kompromi integritas. Saya instruksikan seluruh pejabat yang dilantik untuk langsung bekerja cepat, responsif, dan memastikan setiap rupiah anggaran bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Natuna.”
“Pelantikan pejabat adalah momentum awal pengawalan tata kelola. Inspektorat memastikan pakta integritas bukan sekadar tanda tangan seremonial, melainkan komitmen yuridis yang mengikat. Seluruh kepatuhan LHKPN telah diverifikasi dan akan kami pantau secara berkala melalui pengawasan kinerja terintegrasi.”
Inspektur Daerah Kabupaten Natuna, Robertus L.S., S.H., M.H., menyatakan bahwa APIP Inspektorat secara konsisten mengawal implementasi sistem merit dan rambu-rambu pencegahan gratifikasi di lingkungan Pemkab Natuna. “Pelantikan pimpinan tinggi pratama membawa konsekuensi akuntabilitas hukum dan moral yang besar. Kami mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera memperbarui laporan LHKPN ke KPK RI, menerapkan pengendalian internal di unit kerja masing-masing, dan menjadi teladan integritas bagi jajaran bawahannya,” ungkap Robertus.
Robertus menambahkan, Inspektorat Natuna melalui fungsi Quality Assurance dan Consulting Partner siap memberikan pendampingan regulasi dan tata kelola bagi kepala OPD guna memitigasi potensi risiko administrasi maupun kendala serapan anggaran Triwulan IV 2026, sehingga tata kelola keuangan daerah tetap mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Pemerintah Kabupaten Natuna terus menyediakan saluran konsultasi daring dan pengaduan melalui Whistleblowing System (WBS) Inspektorat di nomor WhatsApp 0811-7711-2026 serta portal resmi inspektorat.natunakab.go.id bagi ASN dan masyarakat luas.
Poin Kunci Pengawasan & Rekomendasi APIP
- Seluruh 5 Pejabat Eselon II yang dilantik telah menuntaskan kepatuhan administrasi dan pelaporan e-LHKPN ke KPK RI.
- Penandatanganan Pakta Integritas disaksikan langsung oleh APIP Inspektorat Natuna sebagai standar pencegahan benturan kepentingan.
- Inspektorat mengagendakan evaluasi triwulanan atas pemenuhan perjanjian kinerja dan implementasi manajemen risiko di OPD baru.