Hasil SPI 2025 Menjadi Bahan Perbaikan Integritas Pemerintah Kabupaten Natuna
Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2025 menjadi salah satu bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Natuna dalam memperkuat pencegahan korupsi.
Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2025 menjadi salah satu bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Natuna dalam memperkuat pencegahan korupsi.
Inspektorat Daerah kerap dibayangkan hanya sebagai pemeriksa yang datang di akhir. Gambaran itu tidak keliru, tetapi tidak lengkap. Daftar produk hukum yang menjadi rujukan kerjanya menunjukkan cakupan yang lebih luas, mulai dari perencanaan pengawasan sampai penanganan pengaduan.
Awal tahun merupakan masa dua kewajiban pelaporan bagi aparatur sipil negara berjalan bersamaan. Keduanya adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan, dan keduanya memiliki sistem serta batas waktu sendiri.
Workshop Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi menjadi langkah penguatan sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Pemerintah Kabupaten Natuna menyosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2025 untuk menyamakan pemahaman perangkat daerah terhadap ketentuan yang berlaku.
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar Sosialisasi Program Jaga Desa sekaligus penandatanganan Pakta Integritas Kepala Desa se-Kabupaten Natuna pada Jumat, 19 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di Gedung Sri Serindit, Ranai.
Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna melakukan monitoring disiplin belanja dan tindak lanjut sampai dengan Triwulan IV Tahun 2025.
Hari Antikorupsi Sedunia diperingati setiap 9 Desember. Pada 2025, Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna ikut menandai peringatan tersebut melalui dua rekaman video ucapan yang tersimpan pada arsip instansi, yaitu ucapan Inspektur Daerah serta ucapan Bupati dan Wakil Bupati Natuna.
Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat Semester II Tahun 2025 untuk memperoleh umpan balik atas mutu pelayanan.
Pemanfaatan teknologi informasi terus didorong untuk membantu pengawasan anggaran dan mempercepat identifikasi risiko pada perangkat daerah.