Inspektur Natuna Jelaskan Kaitan LHKPN dan SPT Tahunan dalam Mengawasi Harta Aparatur
Inspektur Daerah Kabupaten Natuna, Robertus L.S., S.H., M.H., CTIA, CGCAE, CTFAIA, menegaskan bahwa dua kewajiban pelaporan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.