BPKP Dampingi Natuna Tingkatkan Efektivitas Pengendalian Korupsi

Pembahasan penguatan tata kelola Pemerintah Kabupaten Natuna bersama KPK
Dokumentasi rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Natuna bersama KPK.

NATUNA — BPKP Kepulauan Riau bersama Deputi Bidang Investigasi BPKP melaksanakan asistensi peningkatan efektivitas pengendalian korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Kegiatan yang berlangsung 4–7 Mei 2026 di Kantor Inspektorat Daerah mencakup penguatan kebijakan, sistem, budaya kerja antikorupsi, dan survei melalui aplikasi Parikshana. Pendampingan diarahkan agar pengendalian korupsi menjadi bagian nyata dari tata kelola organisasi.

Penguatan pencegahan korupsi menuntut kerja yang konsisten, bukan hanya pemenuhan dokumen. Kebijakan, pengendalian, budaya organisasi, dan tindak lanjut harus bergerak bersama agar risiko dapat dikenali lebih awal dan pelayanan publik tetap terlindungi.

Bagi masyarakat, penguatan ini penting karena tata kelola yang bersih memperbesar peluang anggaran dan program daerah mencapai tujuan yang semestinya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Natuna untuk memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Informasi dan sumber

Naskah ini disusun berdasarkan sumber resmi dan dokumentasi kegiatan. Lihat sumber rujukan.

Redaksi Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna