
NATUNA — Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna menguatkan edukasi antigratifikasi melalui materi digital yang mudah dipahami masyarakat dan aparatur.
Edukasi antigratifikasi membantu masyarakat dan aparatur mengenali situasi berisiko, mengambil langkah penolakan, melakukan pencatatan, serta menggunakan kanal pelaporan resmi. Unit Pengendalian Gratifikasi siap menjadi tempat konsultasi ketika terdapat keraguan.
Edukasi integritas memberi panduan praktis untuk mengenali situasi berisiko, mengambil keputusan yang tepat, serta menggunakan kanal konsultasi atau pelaporan resmi ketika diperlukan.
Bagi perangkat daerah dan masyarakat, kegiatan ini diharapkan memperkuat kepastian proses, kualitas dokumentasi, dan tindak lanjut yang dapat dipantau.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Natuna untuk memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Informasi dan sumber
Naskah ini disusun berdasarkan sumber resmi dan dokumentasi kegiatan. Lihat sumber rujukan.
Redaksi Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna