Survey penilaian integritas yang dilaksanakan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan memberantas tindak korupsi di Indonesia. Survey ini dilakukan dengan cara mengumpulkan data dan informasi dari responden yang terdiri dari pegawai negeri sipil, anggota DPR, anggota DPRD, kepala daerah, dan pejabat lainnya yang terkait dengan lembaga-lembaga publik.
Survey penilaian integritas ini dilakukan secara berkala, dengan tujuan untuk mengukur tingkat integritas dan risiko korupsi yang ada di lembaga-lembaga publik. Langkah-langkah yang dilakukan dalam pelaksanaan survey penilaian integritas oleh KPK antara lain menetapkan tujuan dan sasaran, menentukan responden, menyusun instrumen penilaian, melakukan pelaksanaan survey, menganalisis dan mengevaluasi data, serta menyusun rekomendasi.
Instrumen penilaian yang digunakan dalam survey ini terdiri dari kuesioner atau panduan wawancara yang terstruktur dan valid untuk mengukur aspek-aspek integritas dan risiko korupsi yang diinginkan. Setelah data dan informasi terkumpul, KPK kemudian menganalisis dan mengevaluasi data untuk mengukur tingkat integritas dan risiko korupsi yang ada di lembaga-lembaga publik. Hasil dari survey ini dapat digunakan untuk mengembangkan program-program pencegahan korupsi dan meningkatkan integritas di lembaga-lembaga publik.
Survey penilaian integritas yang dilakukan oleh KPK merupakan salah satu cara untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lembaga-lembaga publik. Dengan meningkatkan integritas dan mengurangi risiko korupsi di lembaga-lembaga publik, diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat dan negara secara umum.