BATAM – Sebagai wujud komitmen terhadap akuntabilitas dan perbaikan tata kelola, Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna menugaskan tim khusus untuk melaksanakan Validasi Monitoring Tindak Lanjut Temuan dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan yang dipusatkan di Batam ini berlangsung dari 20 hingga 27 September 2025.

Fokus utama kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPKP telah ditindaklanjuti secara tuntas dan efektif oleh perangkat daerah terkait. Proses validasi ini merupakan tahap krusial dalam siklus pengawasan, karena berfungsi sebagai mekanisme kontrol untuk memverifikasi bahwa langkah-langkah perbaikan telah benar-benar diimplementasikan dan mampu mencegah terulangnya temuan serupa di masa mendatang.
Berdasarkan Surat Tugas Nomor 00219/ST/6.01.05.001/2025, Inspektur Daerah Robertus Louis Stevenson, S.H., M.M., menugaskan tim yang terdiri dari para pejabat fungsional auditor dan pengawas pemerintahan. Tim ini dipimpin oleh Auditor Ahli Madya, Sadria Sjahputra, S.Pt., M.Ec.Dev, bersama anggota lainnya yaitu Ahmad Huzaini, SE., M.A.P.; Nur Parta Suprihatin, S.STP,.M.A.P.; Muhammad Ridwan, S.IP; Hannisa, SE; dan Novrico, S.IP.

Pelaksanaan validasi ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Natuna dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi laporan resmi yang mengukur tingkat kepatuhan dan efektivitas tindak lanjut, sekaligus menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan strategis selanjutnya.