Sosialisasi Menuju Desa Anti Korupsi di Kabupaten Natuna

Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna menggelar sosialisasi bertajuk “Menuju Desa Anti Korupsi” yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Natuna, Rabu (28/8/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas di tingkat desa, serta membangun budaya anti korupsi di masyarakat. Sosialisasi yang berlangsung di lantai 2 ruang pertemuan Kantor Inspektorat Daerah yang dihadiri perangkat desa, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa, Dinas Komunikasi dan informatika, dan Bagian Hukum Pemda Natuna. Dalam sambutannya, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna, menjelaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan pemerintahan desa. Program Desa Anti Korupsi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun pemerintahan desa yang jujur dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Kegiatan ini juga memberikan penekanan pada mekanisme pelaporan keuangan desa, pengawasan penggunaan dana desa, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan jalannya pemerintahan. Kepala Inspektorat juga menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah potensi penyimpangan. Inspektorat Daerah juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan hak dan tanggung jawab dalam pengawasan. Desa yang bersih dari korupsi adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Kabupaten Natuna dapat menjadi teladan dalam menciptakan desa-desa yang bebas dari praktik korupsi, menuju masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.