
Natuna, 19-20 September 2024 – Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna menyelenggarakan sosialisasi anti korupsi dalam rangka mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi di Aula serbaguna Gajah Mina Jelita Sejuba sepempang, yang dihadiri oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala desa, serta sejumlah aparatur pemerintahan lainnya. Kegiatan ini berlangsung pada (hari kamis dan jum’at, tanggal 19 sampai dengan 20 september 2024), dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri Natuna, Polres Natuna, dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Natuna.
Acara di buka secara resmi oleh Wakil Bupati Natuna, Rodial Huda dengan menekankan prinsip-prinsip anti korupsi yang disematkan dalam pantun penutupnya. Dalam sambutannya, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada para pejabat pemerintahan di Kabupaten Natuna mengenai pentingnya penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance) dalam menjalankan tugas. Ia juga menekankan bahwa tindakan preventif merupakan langkah paling efektif dalam memberantas korupsi. “Pemerintah harus menjadi contoh utama dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran para pejabat dalam menjalankan tugasnya dengan integritas dan tanggung jawab,” ujarnya. Inspektur Inspektorat juga menyoroti bahwa praktik korupsi tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga menghambat pembangunan daerah. Ia berharap agar kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran di kalangan aparatur desa dan kepala OPD untuk lebih waspada terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat terjadi di lingkungan kerja masing-masing.

Narasumber dari Kejaksaan Negeri Natuna memaparkan materi terkait aspek hukum dan sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pejabat pemerintahan yang terbukti melakukan tindakan korupsi. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum bagi pemerintahan desa maupun perangkat daerah untuk mencegah tindakan korupsi yang berpotensi terjadi di sektor pengelolaan keuangan daerah dan desa.
Selain itu, perwakilan Narasumber dari Polres Natuna juga memberikan pandangan mengenai peran aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Dalam kesempatan ini, pihak Polres Natuna menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mencegah korupsi. Mereka menjelaskan berbagai modus operandi korupsi yang kerap terjadi di lingkungan pemerintahan, mulai dari penggelembungan anggaran (markup), suap, hingga penyalahgunaan wewenang. “Kami mengajak masyarakat dan para aparatur pemerintahan untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi. Kepolisian siap bertindak cepat, tetapi juga diperlukan keberanian dari masyarakat untuk mengawasi dan berpartisipasi aktif dalam pencegahan korupsi,” ujar perwakilan Polres Natuna.
Selain paparan dari pihak kejaksaan dan kepolisian, APIP dari Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna juga memaparkan peran penting pengawasan internal dalam mencegah tindakan korupsi. APIP menegaskan bahwa pengawasan internal di setiap perangkat daerah dan desa harus diperkuat agar dapat mendeteksi dan mencegah potensi korupsi sejak dini. APIP juga memberikan panduan tentang bagaimana setiap OPD dapat mengimplementasikan pengendalian internal yang baik, seperti transparansi dalam pengelolaan anggaran dan evaluasi rutin terhadap program-program yang dijalankan. “Kami dari APIP Itda akan terus melakukan pendampingan kepada OPD dan pemerintah desa agar tata kelola keuangan dan program yang ada berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan bukan hanya untuk mencari kesalahan, tetapi juga untuk memastikan bahwa segala sesuatu berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada,” kata perwakilan APIP.
Sosialisasi ini mendapat respons positif dari para peserta yang hadir. Banyak kepala desa dan pimpinan OPD yang mengapresiasi adanya kegiatan ini sebagai langkah konkret dalam memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Natuna. Mereka juga menyampaikan harapan agar kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin sebagai bentuk pengawasan dan peningkatan pemahaman tentang bahaya korupsi.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar permasalahan korupsi yang mungkin terjadi di wilayah kerja mereka, serta berbagi pengalaman terkait pengelolaan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Salah satu peserta, Kepala Desa Pian Tengah (ABDULLAH), mengungkapkan, “Kami sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini. Pemahaman kami tentang korupsi dan bagaimana cara mencegahnya semakin bertambah. Ke depan, kami berkomitmen untuk lebih hati-hati dalam mengelola anggaran desa dan meningkatkan transparansi di hadapan masyarakat. Harapan kami Inspektorat Daerah bisa mengaudit desa kami pada setiap tahun nya pada tahun anggaran berjalan”
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur pemerintahan di Kabupaten Natuna, baik di tingkat desa maupun OPD, dapat lebih memahami peran mereka dalam menjaga integritas pemerintahan. Komitmen bersama untuk memberantas korupsi ini diharapkan dapat membawa perubahan positif, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Natuna.