JAKARTA – Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna mengikuti Executive Workshop Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Sinergi Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kegiatan strategis ini berlangsung di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, pada 24–26 September 2025.

Keikutsertaan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Deputi Bidang Investigasi BPKP serta diperkuat oleh Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3320/SJ. Regulasi tersebut kini menempatkan IEPK sebagai salah satu indikator utama dalam penilaian kinerja Inspektur Daerah, yang menegaskan peran krusial Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam agenda pemberantasan korupsi.
Bagi Natuna, undangan ini menjadi momentum penting untuk akselerasi. Berdasarkan data per Desember 2024, Kabupaten Natuna mencatat skor IEPK sebesar 2,912. Angka ini menandakan bahwa fondasi sistem pencegahan korupsi telah terbentuk dan siap ditingkatkan ke Level 3 melalui intervensi yang terarah pada area perbaikan (Area of Improvement).

Sebelum mengikuti workshop, Inspektorat Natuna telah menyelesaikan sejumlah persiapan teknis, termasuk memutakhirkan data evidence IEPK melalui sistem BPKP dan menugaskan tiga orang peserta sesuai arahan yang dikoordinasikan melalui BPKP Perwakilan Kepulauan Riau.
Materi workshop yang dirancang BPKP berfokus pada penguatan kebijakan dan budaya antikorupsi, Fraud Risk Assessment (FRA), Fraud Control Plan (FCP), serta optimalisasi whistleblowing system (WBS). Pembahasan ini sejalan dengan agenda nasional BPKP dalam membina APIP daerah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan intern.
Secara substantif, IEPK adalah kerangka pengukuran yang digunakan BPKP untuk menilai kemajuan upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Pemanfaatannya sebagai tolok ukur kinerja pimpinan APIP menempatkan Inspektorat sebagai aktor kunci dalam membenahi proses, menutup celah risiko, dan menjaga integritas layanan publik. Hasil dari workshop ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan rencana aksi konkret untuk peningkatan skor IEPK Kabupaten Natuna pada periode penilaian berikutnya.