
Natuna, 6 Desember 2024 – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Inspektorat Daerah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko bagi unit pemilik risiko di lingkungan perangkat daerah. Acara ini berlangsung selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Desember 2024, bertempat di Natuna, dengan tujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah terkait penerapan manajemen risiko dalam operasional maupun strategis.
Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Natuna, yang menekankan pentingnya manajemen risiko sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat. Dalam sambutannya, beliau mengatakan, “Manajemen risiko adalah langkah strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.”

Kegiatan Bimtek ini menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, yang memberikan materi terkait:
- Overview Manajemen Risiko untuk Pemda dan OPD: Pemaparan dasar-dasar penting penerapan manajemen risiko di tingkat perangkat daerah.
- Penyusunan Risk Register (RR): Meliputi operasional, strategis, kecurangan, dan kemitraan di perangkat daerah.
- Evaluasi dan Praktik: Penilaian langsung atas dokumen RR yang telah disusun oleh beberapa OPD terpilih.
Peserta juga diajak untuk berdiskusi dan menyamakan persepsi terkait tata cara evaluasi penerapan manajemen risiko, yang diakhiri dengan praktik langsung sebagai upaya penguatan implementasi.Acara ini diikuti oleh pejabat eselon III dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Natuna. Para peserta tampak antusias berdiskusi selama sesi-sesi berlangsung, terutama dalam praktik evaluasi RR.

Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi perangkat daerah dalam merancang dan melaksanakan langkah-langkah mitigasi risiko yang terukur. Dengan demikian, Kabupaten Natuna dapat terus meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keandalan pengelolaan pemerintahan.