Pendampingan Tim Admin Website Desa untuk Program Desa Anti Korupsi di Kabupaten Natuna

Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna, berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Natuna, menggelar kegiatan pendampingan bagi tim admin website desa dalam rangka mendukung program Desa Anti Korupsi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Natuna, Selasa (3/9/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran teknologi informasi dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan desa.

Pendampingan yang dilakukan di lantai 2 ruang rapat Inspektorat Daerah selama 3 hari dengan membagi beberapa desa pada tiap harinya agar lebih mendalami lagi dalam pengelolaan website desa oleh para admin website desa. Dimana tujuan utamanya adalah untuk mendukung kelancaran informasi desa secara online, agar lebih mudah diakses oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan dalam kegiatan Desa Anti Korupsi tahun 2024 di Kabupaten Natuna. Kegiatan diikuti oleh admin website dan beberapa perangkat desa dari 7 Desa yang mengikuti seleksi usulan Desa Antikorupsi di Kabupaten Natuna, Yaitu Desa Sepempang Kecamatan Bunguran Timur, Desa Air Lengit Kecamatan Bunguran Tengah, Desa Semedang Kecamatan Bunguran Batubi, Desa Kelarik Utara Kecamatan Bunguran Utara, Desa Pulau Tiga Kecamatan Pulau Tiga , Desa Binjai Kecamatan Bunguran Barat dan Desa Cemaga Utara Kecamatan Bunguran Selatan

Tim dari Diskominfo bertindak sebagai narasumber utama, memberikan bimbingan teknis terkait pengelolaan website desa, termasuk bagaimana menyajikan informasi publik secara terbuka dan akurat, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses data dan laporan keuangan desa.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Natuna dalam sambutannya menyampaikan bahwa optimalisasi penggunaan website desa adalah salah satu strategi penting dalam program Desa Anti Korupsi. “Melalui website desa, kita bisa mendorong transparansi dalam pengelolaan dana desa, serta memastikan masyarakat memiliki akses penuh terhadap informasi yang relevan. Ini adalah bagian dari upaya untuk meminimalisir potensi praktik korupsi di tingkat desa,” jelasnya.

Diskominfo Natuna, sebagai narasumber, memberikan penekanan pada pentingnya keterbukaan informasi dan menyampaikan beberapa materi, seperti teknik pengelolaan konten, tata cara mempublikasikan laporan keuangan desa, dan prosedur pelaporan serta pengaduan masyarakat secara online. “Website desa bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga media untuk memastikan transparansi di pemerintahan desa berjalan dengan baik. Admin website memiliki peran kunci dalam mewujudkan desa yang bersih dan akuntabel,” ujar perwakilan dari Diskominfo.

Selain itu, tim admin desa juga diberikan pelatihan tentang keamanan siber untuk menjaga agar informasi yang dipublikasikan tetap aman dan tidak disalahgunakan.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan website desa dapat menjadi sarana efektif dalam mendukung program Desa Anti Korupsi di Kabupaten Natuna, serta memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.