
Ranai, 5 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Inspektorat Daerah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Tata Cara Pengaduan yang dilaksanakan serentak secara daring melalui video conference. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025 yang diarahkan untuk memperkuat kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang bahaya korupsi, pentingnya integritas, serta upaya membangun budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi daerah.

Acara yang dimulai pada pukul 08.30 WIB ini dibuka oleh Sekretaris Daerah, dengan menghadirkan narasumber dari Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna. Seluruh perangkat daerah diwajibkan berpartisipasi, tercatat sebanyak 47 instansi hadir, mulai dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga 17 kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Natuna. Undangan kegiatan ini tidak hanya menyasar pimpinan perangkat daerah, tetapi juga staf dan pejabat fungsional, sehingga partisipasi berlangsung secara menyeluruh di setiap tingkatan.
Materi sosialisasi berfokus pada dua aspek utama, yakni penguatan pemahaman tentang nilai-nilai antikorupsi serta pemaparan tata cara penggunaan saluran pengaduan pemerintah daerah. Melalui sesi ini, ASN diharapkan memahami jalur resmi yang dapat digunakan masyarakat maupun internal pemerintah untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan wewenang, praktik pungli, maupun dugaan korupsi. Kehadiran saluran pengaduan ini diharapkan menjadi benteng pertama dalam upaya pencegahan, sebelum permasalahan berkembang menjadi tindak pidana.
Sosialisasi ini dipandang penting karena dilaksanakan secara serentak dan terkoordinasi, melibatkan semua instansi yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan melibatkan unsur kecamatan, dinas, badan, hingga rumah sakit daerah, kegiatan ini memperkuat rantai pengawasan internal, sehingga setiap unit birokrasi memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pencegahan korupsi dan penanganan pengaduan.
Lebih dari sekadar acara formal, sosialisasi ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Natuna dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Keberadaan daftar hadir yang terinci, dokumentasi kegiatan, serta pelibatan lintas sektor menjadi bukti akuntabilitas pelaksanaan. Dengan pelatihan dan pemahaman yang diberikan, ASN diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas pelayanan publik, mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintah.