
Ranai — Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 yang berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 14 hingga 18 Juli 2025, bertempat di Aula Rapat Inspektorat Daerah. Acara ini menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau serta diikuti secara bergiliran oleh seluruh perangkat daerah hingga kecamatan se-Kabupaten Natuna.

Sosialisasi ini dilaksanakan untuk mempersiapkan Tim Penilai Mandiri, Tim Penjamin Kualitas OPD, dan Tim Penjamin Kualitas Pemda agar memahami metode penilaian SPIP sesuai kebijakan terbaru. Narasumber memberikan penjelasan mendalam mengenai pentingnya penilaian bukan hanya sebatas pengisian instrumen, melainkan juga sebagai upaya menegakkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi, serta memperkuat keandalan laporan keuangan.
Selama lima hari penyelenggaraan, peserta yang hadir bergantian sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pada awal pekan kegiatan dibuka dengan melibatkan Sekretariat Daerah dan Inspektorat sebagai tim inti pemerintah daerah. Hari-hari berikutnya diisi oleh puluhan OPD teknis, badan daerah, hingga kecamatan, yang seluruhnya hadir untuk menerima pemaparan sekaligus arahan teknis. Setiap sesi sosialisasi berjalan interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk memahami peran masing-masing dalam memperkuat pengendalian intern di lingkup perangkat daerah.
Selain materi teknis, peserta juga diajak untuk menelaah tren hasil penilaian SPIP Kabupaten Natuna pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2021, skor SPIP Natuna berada di angka 3,161, dengan capaian Manajemen Risiko 2,859 dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi 2,840. Tahun 2022, terjadi peningkatan skor dengan SPIP 3,309, MRI 2,913, dan IEPK 2,965. Namun pada 2023 angka sedikit menurun menjadi SPIP 3,146, MRI 2,909, dan IEPK 2,930. Sedangkan tahun 2024 kembali stabil di angka SPIP 3,161, MRI 3,000, dan IEPK 2,912. Rata-rata capaian 3,16 untuk SPIP, 3,00 untuk MRI, dan 2,91 untuk IEPK menggambarkan bahwa Natuna berada pada posisi cukup baik, tetapi masih memerlukan peningkatan pada aspek manajemen risiko dan efektivitas pengendalian korupsi.
Melalui sosialisasi ini, Inspektorat menegaskan bahwa Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan berintegritas. Pemerintah daerah berharap hasil penilaian tahun 2025 dapat menunjukkan perbaikan yang signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Lebih dari itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama seluruh perangkat daerah dan kecamatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Natuna yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.