Pemkab Natuna Hadiri Rakor KPK : Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Jakarta, 16 Mei 2025 — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Natuna menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah Wilayah I yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta. Forum ini menjadi langkah konkret dalam upaya bersama meneguhkan integritas dan memperkuat pengawasan terhadap praktek-praktek korupsi di tingkat daerah.

Turut hadir dari Kabupaten Natuna, Bupati Cen Sui Lan memimpin langsung delegasi, didampingi oleh jajaran unsur legislatif yakni Ketua DPRD Rusdi, Wakil Ketua DPRD I Daeng Ganda Rahmatullah, S.H., dan Wakil Ketua DPRD II Wan Arismunandar. Keseluruhan kehadiran unsur pimpinan eksekutif dan legislatif ini menjadi sinyal kuat bahwa komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih bukanlah slogan, melainkan langkah nyata yang dikawal bersama.

Jajaran struktural teknis yang ikut serta meliputi Sekretaris Daerah Boy Wijanarko Varianto, SE, Inspektur Daerah Robertus L.S., SH., M.M., CTIA., CGCAE, Kepala Bappeda Moestofa Al Bakry, SE, dan Kepala BPKAD Suryanto, SE., MA. Keempat pejabat tersebut menjadi representasi penting dari fungsi perencanaan, pengawasan, dan pengelolaan keuangan yang menjadi garda depan dalam reformasi birokrasi daerah serta juga kehadiran penuh unsur pimpinan ini mencerminkan keseriusan Natuna untuk mendorong praktik pemerintahan yang bersih dan akuntabel, sejalan dengan upaya nasional membangun sinergi pemberantasan korupsi dari pusat hingga daerah.

Dalam paparannya, KPK mengingatkan bahwa sepanjang 20 tahun terakhir, lebih dari 600 kasus korupsi menyeret pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Angka ini mencerminkan betapa rawannya sistem pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga proses pengawasan yang belum efektif.

Kegiatan berlangsung sepanjang hari dengan rangkaian diskusi tematik, seperti paparan pencegahan dan penindakan oleh Satgas KPK, dalam pemaparannya, KPK menggarisbawahi bahwa pemerintah daerah masih menjadi sektor paling rentan dalam hal penyalahgunaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta perizinan publik.

Lebih dari sekadar acara seremonial, forum ini menyajikan data yang mencengangkan. Sejak 2004, KPK mencatat lebih dari 600 kasus korupsi terjadi di tingkat kabupaten/kota, menjadikan sektor ini sebagai episentrum korupsi birokrasi. Angka tersebut menjadi refleksi bahwa reformasi birokrasi belum menyentuh akar persoalan secara merata, terutama di wilayah perbatasan dan kepulauan seperti Natuna.

Dalam sesi diskusi, ditekankan pula bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak cukup dengan pendekatan represif. Diperlukan strategi preventif dan kolaboratif, dengan penguatan fungsi pengawasan internal, transparansi dalam belanja publik, serta penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.

Dalam forum tersebut, Natuna tak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga sebagai contoh praktik baik. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis KPK, Kabupaten Natuna berhasil meraih predikat sebagai Kabupaten Terbaik Nasional untuk kategori pemerintah daerah kecil, sekaligus mencatat skor SPI tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau.

Selain itu, dalam capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024), Natuna mencatatkan peningkatan signifikan dalam pelaksanaan delapan area intervensi KPK, termasuk pengadaan barang dan jasa, pengelolaan APIP, hingga pelayanan publik berbasis digital.

Dalam sesi akhir rakor, seluruh kepala daerah dan DPRD yang hadir menandatangani dokumen kesepakatan bersama sebagai wujud komitmen antikorupsi antara eksekutif dan legislatif. Penandatanganan tersebut menegaskan bahwa kebijakan pembangunan dan pengelolaan anggaran harus berjalan dalam prinsip akuntabilitas dan bebas dari intervensi koruptif.

Bagi Kabupaten Natuna, momentum ini menjadi pengingat sekaligus titik tolak baru untuk memperkuat peran inspektorat dan perangkat daerah lainnya dalam menjaga integritas birokrasi.Lebih dari itu, keterlibatan aktif Natuna dalam forum ini menunjukkan kesadaran bahwa integritas bukanlah beban, melainkan syarat utama membangun daerah yang kuat, dipercaya, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.