PENGAWASAN PENGADAAN CPNS KABUPATEN NATUNA TAHUN 2018

Pada tahun 2018 ini, melalui Keputusan Kementerian PAN dan RB Nomor 629 Tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018 telah menetapkan Kebutuhan Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Natuna sebanyak 290 orang dengan rincian Tenaga Guru sebanyak 160 orang, Tenaga Kesehatan 100 orang dan tenaga teknis 30 orang.

Berdasarkan keputusan itu, Bupati Natuna menindaklanjutinya dengan mengeluarkan pengumuman Nomor : 800/BKPP/IX/345/2018 tanggal 19 September 2018 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun 2018.

Untuk itu, Inspektorat juga membentuk tim Pengawasan Pengadaan CPNS 2018 setelah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Mengacu kepada pedoman pengawasan dan aplikasi monitoring, Tim pengawasan Inspektorat Kabupaten Natuna dibentuk untuk memastikan bahwa pelaksanaan pengadaan CPNS ini berlangsung sesuai petunjuk dan peraturan yang telah ditetapkan sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun dan Peraturan Menteri Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018

Rapat internal dan diskusi Tim pengawas dengan Pansel intstansi terkait verifikasi pelamar

 

Dari hasil monitoring dan pengawasan ini diketahui sebanyak 2.172 orang telah mengajukan lamaran melalui portal resmi https;//sscn.bkn.go.id. Dan berdasarkan verifikasi akhir pada tanggal 18 Oktober 2018 sebanyak 2.035 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi sisanya sebanyak 137 orang tidak lolos.Hasil ini kemudian diumumkan pada tanggal 20 Oktober 2018 diportal https://natunakab.go.id. Selanjutnya yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).

Berlokasi di SMA Negeri 1 Ranai, pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) di Kabupaten Natuna dilaksanakan secara mandiri dengan CAT BKN pada tanggal 8 November 2018 sd 16 November 2018 dengan jumlah calon peserta : 2.035 peserta. Peserta hadir sebanyak 1.858 peserta, tidak hadir sebanyak 177 peserta, dan hanya 30 peserta yang lolos Passing Grade (PG), sebanyak 2.005 yang tidak lolos passing grade, dengan tingkat kelulusan sebesar 1,6 persen.

Karena kecilnya persentase kelulusan SKD yang bukan hanya di kabupaten Natuna, tapi rata rata di seluruh Indonesia maka keluarlah Permen PAN dan RB Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/ Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, untuk mengisi kebutuhan formasi yang tidak terpenuhi dilakukan dengan pe-rankingan, untuk dapat mengikuti Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).

Proses Pelaksanaan Seleksi CPNS Kab.Natuna 2018Pelaksanaan SKB Kabupaten Natuna dilakukan pada tanggal 8 Desember sd 10 Desember 2018 dengan jumlah peserta, 30 orang yang telah memenuhi Passing Grade (P1) dan sebanyak 463 orang (P2) yang memenuhi persyaratan Permen PAN dan RB Nomor 61 Tahun 2018. Dengan demikian jumlah calon peserta SKB total sebanyak 493 orang. Pada pelaksanaan SKB tersebut sebanyak 480 orang yang hadir mengikuti SKB dan 13 orang tidak hadir.

 

Penyerahan berkas seleksi kemampuan dasar

(red)